Sumber gambar : mustangcorps.com Kebanyakan dari orang yang melakukan kredit rumah dengan cara KPR tidak mengetahui bagaimana urutan ya...
Sumber gambar : mustangcorps.com |
Kebanyakan dari orang yang melakukan kredit rumah dengan cara KPR tidak mengetahui bagaimana urutan yang benar menganai simulasi pembelian properti melalui KPR. Padahal simulasai tersebut sangat penting guna sebagai pengetahuan seseorang dalam mengurusi KPR yang diajukan. Urutan tersebut akan sah jika pengajuan KPR anda kepada bank telah mendapat persetujuan. Setelah itu anda akan disuruh untuk menyiapkan biaya untuk uang muka, pokok kredit, provisi, notaris, PBNP, BPHTB atau pajak yang dikenakan untuk pembeli, balik nama dan cicilan untuk bulan pertama.
Baca Juga : Cara Agar Angsuran Kredit Rumah KPR Tidak Macet
Biaya uang muka biasanya ditentukan oleh pihak bank. Tetapi untuk gambaran umumnya adalah sebesar 30% dari harga rumah. Biaya ini berfungsi sebagai tanda jadi yang diberikan kepada pemilik properti atau rumah.
Biaya pokok kredit merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh pelaku KPR kepada bank yang memiliki berjumlah sama dengan hasil pengurangan harga rumah dengan uang muka.
Biaya provisi merupakan jasa pinjaman yang ditetapkan oleh bank pelaku KPR untuk mereka bayarkan kepadanya dengan jumlah sebesar 1% dari pokok kredit. Tetapi, setiap bank memiliki ketentuan sendiri mengenai hal tersebut, walupun pada umumnya hanya 1%.
Biaya PBNP ini harus dibayarkan oleh pelaku KPR dengan jumlah 1/1000 harga rumah ditambah dengan Rp. 50.000. Nilai nominal tersebut akan selalu berubah berdasarkan kebijakan dari pemerintah.
Pelaku KPR akan dikenakan biaya BPHTB yaitu sebuah pajak yang berjumlah 5% dari hasil pengurangan harga rumah dengan NJOPTKP. Besarnya biaya NJOPTKP berbeda-beda berdasarkan lokasi atau letak wilayah rumah.
Biaya balik nama yang harus dikeluarkan oleh pelaku KPR ialah 1% dari harga rumah ditambah dengan biaya administrasi sebesar Rp. 500.000. Biaya admin akan selalu berubah tergantung dengan kebijakan pemerintah.
Cicilan per bulan dengan bunga yang tetap merupakan hasil dari penjumlahan pokok kredit dan total bunga dibagi tenor dalam satuan bulan. Total bunga diperoleh dari pokok kredit dikalilkan bunga per tahun kemudian dikalikan lagi dengan tenor dalam satuan tahun. Tenor merupakan jangka waktu lama kredit. Sedangkan cicilan per bulan dengan bunga yang bersifat efektif dibayarkan sesuai dengan hasil saldo akhir periode dikalikan dengan hasil pembagian bunga selama 12 bulan.
Itu adalah urutan simulasi pembelian properti melalui kpr yang benar. Jika anda berniat untuk mengajukan KPR sebuah rumah maka percayakanlah kepada Bank BTN yang sangat berpengalaman dalam hal tersebut.